PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Imelda, dokumen pertanggungjawaban telah dilengkapi laporan keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beserta seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, selama proses pembahasan, pemerintah daerah bersama DPRD membangun komunikasi secara intensif melalui Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Panitia Khusus (Pansus) guna menyempurnakan substansi Ranperda.
Baca juga: DPRD Palu Beri Catatan Usai Pemkot Kembali Raih WTP
Imelda menilai berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Masukan dari DPRD menjadi kontribusi yang sangat berharga untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Imelda di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Imelda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan Pansus, yang telah menuntaskan pembahasan sesuai jadwal.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah memberikan data, informasi, dan penjelasan selama proses pembahasan sehingga penyusunan Ranperda berjalan lancar.
“Kami berharap hasil evaluasi nantinya semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Imelda.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





