PARIMO, KABAR SULTENG – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfres M Tonggiroh, melayangkan peringatan kepada pemerintah kabupaten guna mengantisipasi terjadinya krisis pegawai. Ia mewanti agar kebijakan mutasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dilakukan serampangan hingga membuat instansi asal lumpuh karena kehabisan tenaga.
Pernyataan ini dipicu langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo. Lembaga tersebut ketahuan menggeser lima tenaga kesehatan (Nakes) PPPK dari RSUD Raja Tombolotutu, Tinombo, melalui Surat Keputusan (SK) Sementara yang direstui Bupati Erwin Burase.
“Saya tidak mempermasalahkan kalau dilakukan pemindahan untuk pemerataan. Tetapi jangan sampai tempat yang masih membutuhkan justru menjadi kosong tanpa ada penggantinya,” ujar Alfres, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Siasat Mutasi Nakes PPPK Parimo di RSUD Raja Tombolotutu
Alfres menegaskan, pemindahan pegawai sah-sah saja. Syaratnya harus berbasis kebutuhan nyata dan analisis beban kerja yang matang sehingga tidak terjadi dampak krisis pegawai.
Ironinya, distribusi pegawai di Parimo saat ini dinilai masih timpang dan karut-marut. Ada fasilitas kesehatan atau sekolah yang kelebihan beban, sementara di sudut lain justru menjerit kekurangan staf.
Guna mengakhiri persoalan ini, Alfres mendesak BKPSDM segera melakukan audit dan pendataan menyeluruh.
“Harus dihitung analisis beban kerjanya. Kalau ada yang kelebihan di satu tempat dan ada yang kekurangan di tempat lain, maka perlu ditata kembali,” sarannya.
Di sisi lain, Alfres juga menyentil soal efektivitas kerja. Ia menyarankan agar Pemda mempertimbangkan faktor domisili dalam menempatkan pegawai demi mendongkrak kinerja.
Ia juga menyinggung tentang formasi awal PPPK yang diduga hanya dijadikan batu loncatan untuk sekadar lolos menjadi abdi negara, lalu mengajukan pindah. Menurut Alfres, pengangkatan sejak awal adalah untuk mengisi kekosongan formasi yang krusial.
Baca juga: Bupati Parimo Disebut Kurang Paham Soal Objek Gugatan CV Arawan
“Yang paling penting sekarang adalah pemerataan. BKPSDM harus menginventarisasi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, maupun formasi lainnya,” tegas Alfres.
Sebelumnya, mutasi lima Nakes di RSUD Raja Tombolotutu dipertanyakan. Distribusi kelima Nakes itu dipecah ke tiga kecamatan berbeda atas restu bupati.
Berdasarkan data dihimpun, dua perawat digeser ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua ke RSUD Moutong, dan satu Nakes dikirim untuk mengisi pos di Puskesmas Mepanga.
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini





