PARIMO, KABAR SULTENG – Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaa Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerbitkan rekomendasi tegas teruntuk proyek gedung perpustakaan setempat.
Pansus merumuskan rekomendasi tegas agar bupati segera mem-blacklist perusahaan konsultan pengawas dan konsultan perencana pada proyek perpustakaan.
Tidak sebatas itu, Pansus LHP BPK juga melahirkan rekomendasi mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca juga: Anggota Pansus LHP BPK Keberatan Pemkab Parimo Digugat Rp10 Miliar
Petikan rekomendasi ini disampaikan ketua Pansus LHP BPK, Arman Lawaha, melalui laporannya saat paripurna di Gedung DPRD Parimo, Kamis (15/7/2026).
Sejumlah temuan penting Pansus juga dibeberkan Arman. Berdasarkan hasil pembahasan bersama OPD terkait, kata dia, penatausahaan sistem keuangan daerah sebenarnya sudah efektif. Tapi masih terdapat beberapa persoalan perlu disikapi.
“Kami harus jujur menyampaikan bahwa masih ada beberapa persoalan dan temuan pelanggaran yang harus segera disikapi bersama secara serius,” ungkap Arman saat membacakan laporan hasil kerja Pansus.
Arman memaparkan pelanggaran serius seperti penyimpangan dana belanja modal BOSP sebesar Rp3,35 miliar yang memicu melesetnya proyeksi SiLPA, serta kebocoran pajak reklame, sarang burung walet, MBLB, dan PBB-P2 akibat belum ditetapkannya wajib pajak secara resmi.
Temuan lain mencakup ketidakpatuhan program Dapur Sehat Atasi Stunting di DP3AP2KB, ketidaksesuaian pengerjaan jalan Auma-Pakareme pada Dinas PUPR, hingga terbengkalainya proyek gedung perpustakaan daerah.
Pansus juga menyoroti lambatnya pengembalian kerugian daerah. Dari nilai temuan Rp472 juta lebih, kas daerah baru menerima pengembalian sebesar Rp119 juta lebih, atau masih sekitar 25,33 persen per 10 Juli 2026.
Sisa kerugian lebih dari Rp353 juta kini tercatat belum dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.
Pansus juga mendesak bupati memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan investigasi khusus pada Dinas Perpustakaan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan terkait obat-obatan, dan Dinas Pendidikan.
Baca juga: Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Selpina Somasi BK DPRD Parimo
Kemudian, Pansus meminta evaluasi dan mengusul blacklist terhadap seluruh perusahaan pengerjaan proyek yang tidak kooperatif dalam melunasi sisa temuan anggaran daerah selama bertahun-tahun.
Arman berharap seluruh masukan dan rekomendasi dari legislatif ini dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemda Parimo, demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Kami sangat berharap segala masukan, saran, dan gagasan yang tertuang dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh seluruh jajaran Pemda Parimo demi penyempurnaan sistem dan peningkatan kapasitas kelembagaan kita ke depan,” harap Arman.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini





