PALU, KABAR SULTENG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina Wiswadewa dan Ketua Panitia Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng, belum memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 10 Juni 2025, terkait penggunaan anggaran kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.
Baca juga: Ini Nama Perusahaan Tambang Galian C di Tipo Izinnya Dicabut Permanen Gubernur Sulteng
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, mengungkapkan bahwa Faidul Keteng, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Sementara itu, Kejati Sulteng menjadwalkan pemanggilan Novalina Wiswadewa pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Ketua Panitia di-reschedule karena ada agenda lain, sementara Sekdaprov diagendakan hari Kamis, 12 Juni,” jelas Laode Abdul Sofian melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/6).
Sebelumnya, Sekprov Novalina selaku penanggung jawab pelaksanaan Semarak Sulteng Nambaso juga tidak menghadiri panggilan Kejati pada 2 Juni 2025.
Baca juga: Sempat Mangkir, Sekprov dan Panitia Sulteng Nambaso Akan Dipanggil Kejati Pekan Depan
Hingga berita ini diterbitkan, baik Novalina Wiswadewa maupun Faidul Keteng belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi.***
Baca juga: Anggaran Semarak Sulteng Nambaso 2025 Diduga Tak Transparan, LBH Rumah Hukum Tadulako Lapor Kejati
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





