Tinjau Longsor Tambang Poboya, DLH Palu Dorong Penambangan Aman dan Legal

Tinjau Longsor Tambang Poboya, DLH Palu Dorong Penambangan Aman dan Legal
Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif Lamakarate. (Dok Pribadi)

PALU, KABAR SULTENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mendorong agar aktivitas penambangan di wilayah tambang Poboya dilakukan secara baik, aman, dan legal.

Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Inspektur Tambang untuk meninjau langsung lokasi longsor di area tambang emas Kelurahan Poboya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Peninjauan itu, kata Arif, dilakukan karena adanya insiden longsor pada 3 Juni 2025 yang menewaskan dua penambang.

Baca juga: Deretan Lagu Karya Hasan Bahasyuan Akan Diaransemen Ulang, Termasuk Palu Ngataku, Randa Ntovea dan Posisani

Lokasi yang ditinjau berada di titik Kijang 30, dalam wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan emas di kawasan Poboya.

“Kami memastikan lokasi kejadian dan kebenaran peristiwa itu. Kami ingin tahu titik pasti longsor serta identitas korban,” jelas Arif, Rabu (11/6/2025)

Ia menambahkan bahwa pihaknya sengaja mengajak Inspektur Tambang untuk melihat langsung kondisi lapangan.

Hasil tinjauan akan dibahas bersama DLH Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) demi mengantisipasi kejadian serupa.

“Faktanya, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas tambang di luar standar. Cara mereka bekerja sangat berisiko, mulai dari penggalian tidak beraturan di atas, tengah, hingga bawah. Kalau ada getaran, otomatis akan longsor ke bawah,” terang Arif.

DLH Kota Palu juga berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami sudah laporkan kondisi ini ke DLH Provinsi karena kewenangan kami terbatas. Kami juga akan menyurati KLHK agar dapat difasilitasi solusi yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

Menurut Arif, pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan sumber penghasilan. Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara yang legal, aman, dan minim risiko.

“Kami berharap masyarakat bisa tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari tambang, tapi dengan cara yang benar. Kalau butuh informasi tentang pengelolaan tambang yang baik, silakan koordinasi dengan SDM atau KLHK,” imbaunya.

Arif juga mendorong PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk merekrut warga sebagai pekerja resmi agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar yang membahayakan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait