Komnas HAM RI Selidiki Polemik Demo yang Berujung Penyegelan Kantor Perwakilan di Sulteng

Komnas HAM RI Selidiki Polemik Demo yang Berujung Penyegelan Kantor Perwakilan di Sulteng
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Bersatu menggelar aksi demonstrasi dan menyegel Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Suprapto, Kota Palu, Senin (9/3/2026).

KABAR SULTENG, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menanggapi aksi demonstrasi yang berujung pada penyegelan kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu, pada Senin (9/3/2026).

Komnas HAM RI menyatakan saat ini tengah melakukan pendalaman penyebab aksi massa  hingga berujung penyegelan kantor.

Bacaan Lainnya

Komisioner Komnas HAM RI bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, mengatakan proses pendalaman sedang berjalan dan dilakukan secara internal oleh lembaganya.

“Kita lagi dalami lah. Sementara kita dalami,” kata Saurlin melalui sambungan telepon, Selasa malam (10/3/2026).

Menurutnya, proses penelusuran tidak akan memakan waktu lama karena informasi yang diperlukan relatif mudah ditelusuri oleh tim internal Komnas HAM.

“Tidak lama. Tidak sulit melakukan pendalaman terkait persoalan di Komnas HAM Sulteng,” ujarnya.

Meski demikian, Saurlin meminta masyarakat di Sulawesi Tengah untuk menunggu hasil pendalaman yang sedang dilakukan. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemeriksaan tersebut bersifat internal sehingga tidak seluruh prosesnya dapat dipublikasikan.

“Untuk teknis bagaimana kami mendalami masalah ini tidak bisa kami buka ke publik karena sifatnya internal,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah. Ia membenarkan bahwa pihaknya tengah menelusuri persoalan yang memicu demonstrasi dan penyegelan kantor perwakilan di Sulawesi Tengah.

“Kami masih dalami,” ujar Anis singkat melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Anis belum memberikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi yang mendesak agar Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, dicopot atau ditarik dari wilayah tersebut.

Baca juga: Kantor Komnas HAM Sulteng Disegel Massa, Livand Breemer Dituding Miliki Kolam Perendaman di Poboya

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Suprapto, Kota Palu, Senin (9/3/2026).

Massa aksi datang menggunakan mobil sound system dan puluhan kendaraan roda dua. Aksi dimulai sekitar pukul 15.10 WITA.

Dalam aksinya, demonstran mendesak pencopotan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, yang diketahui menjabat sejak 2025.

Koordinator lapangan aksi, Amir Sidik, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tudingan terhadap Livand. Massa menilai sikap keras Livand terhadap isu tambang ilegal dinilai tidak sejalan dengan dugaan keterlibatan pribadi dalam aktivitas tersebut.

Amir menduga Livand memiliki kolam perendaman emas pribadi di wilayah Poboya. Ia juga menyebut adanya kerja sama atau join operational dengan seseorang berinisial S.

“Jangan sok suci. Ketua Komnas HAM Sulteng ini ibarat maling teriak maling,” teriak Amir dalam orasinya.

Aksi demonstrasi sempat memanas. Selain membakar ban, massa juga melempar tomat busuk dan kotoran hewan ke dalam area kantor Komnas HAM Sulteng.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Livand Breemer membantah terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Poboya.

Ia menegaskan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan terbuka jika ada pihak yang ingin membuktikan tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Kalau orang menduga silakan buktikan dalilnya,” kata Livand kepada awak media setelah aksi demonstrasi berakhir.

Livand juga menanggapi tudingan mengenai kepemilikan kolam perendaman emas serta dugaan pengiriman bahan kimia sianida dan alat berat ke lokasi pertambangan tanpa izin (PETI).

Menurutnya, ia memang pernah dijanjikan akan diberikan kolam perendaman emas, namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Saya memang dijanjikan diberikan kolam perendaman, tapi sampai sekarang tidak terealisasikan,” jelasnya.

Hingga kini, Komnas HAM RI masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait penyegelan kantor perwakilan di Sulawesi Tengah.***

Pos terkait