PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng gelar rapat paripurna dalam rangka Masa Persidangan ke-III Tahun Pertama pada Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna Masa Persidangan ke-III ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. M Arus Abdul Karim.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Salah satu agenda utama dalam Masa Persidangan ini adalah penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulteng tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Sosialisasi Peluang Kerja dan Penandatanganan MoU Perlindungan PMI
Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan Bupati-Wabup Parigi Moutong dan Banggai
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulteng menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sekaligus berkas resmi laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi capaian yang diraih Pemprov Sulteng, terutama dalam laporan keuangan yang mendapat predikat WTP. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemerintahan yang bersih,” ujar Ketua DPRD Sulteng.
Baca Juga: Lahan Warga di Sigi Digusur Tanpa Ganti Rugi, Waket DPRD Sulteng Minta Pemda Bertanggung Jawab
Dengan digelarnya Masa Persidangan ke-III, DPRD Sulteng menunjukkan komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Tengah. (**)