PALU, KABAR SULTENG – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri kegiatan sosialisasi peluang kerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Karding, dan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Kegiatan sosialisasi peluang kerja ini digelar di Gedung Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, pada Selasa (10/6/2025), sekaligus menjadi momentum deklarasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan penolakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain Ketua DPRD Sulteng, acara ini turut dihadiri Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, jajaran Forkopimda Sulteng, Walikota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Bupati Poso, dan Bupati Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan dua arahan utama dari Presiden Prabowo Subianto, yakni melindungi PMI dari kekerasan dan eksploitasi, serta menjadikan PMI sebagai solusi pengentasan pengangguran.
Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan Bupati-Wabup Parigi Moutong dan Banggai
“PMI adalah solusi mengurangi angka pengangguran, khususnya di daerah,” tegasnya.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi peluang kerja ini. Ia menyatakan program ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk memberikan dua pilihan utama bagi lulusan SMA/SMK, yaitu melanjutkan pendidikan melalui beasiswa atau memasuki dunia kerja dengan pelatihan keterampilan.
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, menyampaikan komitmen dukungan penuh dari TNI.
“Kami dari jajaran TNI, khususnya Korem 132/Tadulako, siap mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam mencegah TPPO serta mendorong penguatan tenaga kerja daerah agar dapat bersaing secara nasional dan internasional,” katanya.
Kehadiran Ketua DPRD Sulteng bersama para pimpinan daerah, TNI, dan Polri menegaskan komitmen bersama dalam memberantas PMI ilegal dan TPPO, serta memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja yang aman dan legal.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama yang disaksikan seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan pelajar SMK, sebagai wujud keseriusan dalam melindungi pekerja migran Indonesia dan memerangi kejahatan perdagangan orang. (**)