Selpina Terseret Kasus Etik, DPC Hanura Parimo Tunggu Putusan BK RPRD

Selpina Terseret Kasus Etik, DPC Hanura Parimo Tunggu Putusan BK RPRD
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, angkat bicara soal dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD dari fraksinya, Selpina.

PARIMO, KABAR SULTENG – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, angkat bicara soal dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD dari fraksinya, Selpina.

Kasus yang menjerat legislator Hanura tersebut kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Bacaan Lainnya

Feri menegaskan, Hanura tidak akan tebang pilih dan siap menegakkan mekanisme partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jika Selpina terbukti bersalah.

“Saya tetap konsisten pada pernyataan awal. Jika dalam prosesnya terbukti, kami tentu akan melayangkan rekomendasi sanksi,” ujar Feri kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Dia memaparkan, DPC Hanura Parimo tidak memiliki otoritas eksekusi, melainkan hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga: Denda Bengkak 12 Kali Lipat Jadi Dasar Gugatan CV Arawan ke Pemkab Parimo

Bola panas selanjutnya akan bergulir ke Mahkamah Partai untuk diperiksa, sebelum diteruskan ke tingkat pusat.

“Kapasitas DPC sebatas memberikan rekomendasi. Mahkamah Partai yang akan memeriksa dan memberi pertimbangan ke DPP. Keputusan final ada di tangan DPP,” kata Feri.

Feri pun enggan terburu-buru mengambil sikap atau berspekulasi mengenai nasib keanggotaan Selpina. Ia memilih menanti ketukan palu dari BK DPRD.

“Kita ikuti dulu proses yang berjalan, jangan berandai-andai. Saya menolak beropini tanpa fakta. Kita tunggu hasil resminya,” ucapnya.

Kendati demikian, Feri menggaransi bahwa partai Hanura tidak akan memberi ruang bagi kadernya yang mencoreng nama baik partai.

“Bukan cuma Hanura, semua organisasi legal pasti tidak menoleransi pelanggaran, terlebih jika menabrak hukum. Itu prinsip,” tutur Feri. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait