Dua Alat Berat Dikabarkan Kembali Dipasok ke Tambang Emas Ilegal Tombi

Dua Alat Berat Dikabarkan Kembali Dipasok ke Tambang Emas Ilegal Tombi
Satu buah talang penangkap emas ditemukan saat razia di lokasi Peti Tombi di Kecamatan Ampibabo. (Dok. Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Dua unit alat berat dikabarkan kembali dipasok di Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Hari Jumat sore (5/7/2026) ada dua alat berat yang masuk lagi, selain yang sudah beroperasi sebelumnya,” ujar sumber yang identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Kemunculan alat berat baru ini makin memicu kecurigaan warga terkait efektivitas penegakan hukum.

Upaya penertiban selama ini dinilai tumpul dan tidak memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Mereka seperti tidak ada takutnya. Kalau ada penertiban, alat berat disembunyikan, nanti setelah itu beroperasi lagi. Ini seperti sandiwara,” ucap sumber.

Baca Juga: Diduga ada Muatan Politis di Balik Lambannya BK DPRD Parimo Usut Kasus Selpina

Ia juga menengarai adanya dugaan keterlibatan oknum aparat atau bekingan kuat di balik leluasanya operasi ilegal ini.

Sejumlah warga Desa Tombi secara tegas menolak keberadaan tambang emas ilegal tersebut.

Penolakan ini didasari atas kekhawatiran dampak kerusakan lingkungan jangka panjang, termasuk potensi bencana.

Sumber lain menuturkan, modus yang digunakan para pemodal adalah dengan membeli lahan milik warga setempat. Setelah transaksi selesai, kawasan tersebut langsung digarap menjadi lahan tambang.

“Pemodal ini pintar. Mereka beli tanah warga, lalu dengan alasan kepemilikan itu mereka seenaknya merusak hutan. Material galian juga dibuang ke sungai,” tutur sumber.

Selain itu, sumber juga mengungkap tentang adanya pungutan dana untuk setiap alat berat yang masuk. Setoran tersebut dikendalikan oleh sejumlah oknum.

Warga kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat untuk segera menghentikan permanen aktivitas Peti di Tombi.

“Dengan siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke aparat dan pemerintah. Jangan tunggu desa kami kena bencana dulu baru turun tangan,” harapnya.

Sumber juga mengungkap bahwa kondisi kerusakan kawasan yang menjadi aktifitas pertambangan saat ini makin parah.

Masifnya aktivitas Peti di Tombi menambah kecurigaan warga terhadap adanya oknum penegak hukum yang terlibat.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga, dan menganggap razia petugas hanya gimik, bahkan sarat drama.

Salah satu razia Peti yang memicu skeptisisme publik terhadap aparat terjadi pada tanggal 15 Juni 2026.

Kala itu, tim gabungan Satgas Gakkum LH dan Polres Parimo menggelar operasi di wilayah Tombi.

Sayangnya, penyisiran tersebut gagal menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Operasi penertiban ini sarat akan drama. Keesokan harinya, Selasa, 16 Juni 2026, tim Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago-Tanggunung diam-diam menyusup kembali ke lokasi Peti Tombi.

Mengejutkan, di lokasi yang baru saja dirazia oleh satgas gabungan sehari sebelumnya itu, tim justru memergoki aktivitas pengerukan yang masih berjalan menggunakan alat berat.

Satu unit alat berat sempat disita dalam operasi senyap tersebut. Namun nahas, keesokan harinya barang bukti itu raib setelah disabotase oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga Tombi. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait