Razia Peti Tombi Sarat Drama, Warga Sebut Penertiban Hanya Gimik

Razia Peti Tombi Sarat Drama, Warga Sebut Penertiban Hanya Gimik
Sebuah ekskavator terparkir di lokasi Peti Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo. Alat berat ini didokumentasikan tiga hari sebelum razia dilakukan tim gabungan Satgas LH dan Polres Parimo. (Dok. Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal di Sulawesi Tengah kembali dipertanyakan.

Di Desa Tombi, Kecamatan Ampibano, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) kedapatan terus beroperasi hingga memicu kekecewaan warga yang menganggap razia petugas hanya gimik.

Bacaan Lainnya

Keraguan warga terhadap keseriusan aparat dalam menindak pelaku tambang ilegal kian menguat. Dugaan kebocoran informasi disinyalir kerap terjadi setiap kali razia hendak digelar.

“Setiap kali razia akan dilakukan, lokasi tambang dipastikan sudah kosong dari aktivitas pekerja maupun alat berat. Yang tersisa di lokasi hanya penambang tradisional,” ungkap seorang warga setempat, Jumat (26/6/2026).

Kondisi ‘kucing-kucingan’ ini memicu kecurigaan warga atas keterlibatan oknum internal petugas. Informasi kedatangan tim penertiban bahkan kerap beredar sebelum operasi dimulai.

Baca Juga: Diduga Dibiayai Pemodal Inisial H, Peti Sipayo Parimo Rambah Kawasan Hutan Produksi

“Kami bingung kenapa tiap mau ada penertiban, alat berat sudah hilang atau disembunyikan. Habis itu, beberapa hari kemudian kerja lagi. Pertanyaannya, siapa yang bocorkan. Jangan-jangan razia itu hanya gimik?” ketus sumber.

Dampak dari tidak tuntasnya penindakan ini, kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai dan lahan warga kian parah.

Warga menilai lemahnya penegakan hukum membuat para pemodal Peti semakin bandel dan melunjak.

“Kalau gaya penertiban seperti ini terus, tidak akan ada efek jera. Pelaku justru semakin menjadi. Para pelaku, terutama pemodal, seperti tidak ada rasa takutnya. Masa negara kalah dengan mereka?” tegas sumber lain.

Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tim penertiban. Mereka meminta aparat bertindak transparan guna membongkar jaringan pemodal hingga pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang serius mau hentikan Peti, jangan kasih ruang lagi. Tangkap pelakunya, amankan alatnya, dan bongkar siapa yang membekingi,” tuntut warga.

Salah satu razia Peti yang memicu skeptisisme publik terhadap aparat terjadi pada tanggal 15 Juni 2026.

Kala itu, tim gabungan Satgas Gakkum LH dan Polres Parimo menggelar operasi di wilayah Tombi. Sayangnya, penyisiran tersebut gagal menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Petugas hanya menemukan puluhan unit talang pengolahan dan kubangan bekas galian di kawasan Hutan Produksi (HP).

Selain itu, di lokasi tersebut hanya ada sejumlah warga yang menambang secara tradisional.

Karena tidak menemukan bukti utama, tim gabungan sekadar mengimbau para penambang tradisional untuk menghentikan kegiatan tanpa izin tersebut.

Sebagai langkah penutup, petugas memasang papan larangan penambangan emas di lokasi Peti Tombi.

Operasi penertiban ini sarat akan drama. Keesokan harinya, Selasa (16/6/2026), tim Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago-Tanggunung diam-diam menyusup kembali ke lokasi Peti Tombi.

Mengejutkan, di lokasi yang baru saja dirazia oleh satgas gabungan sehari sebelumnya itu, tim justru memergoki aktivitas pengerukan yang masih berjalan menggunakan alat berat.

Satu unit alat berat sempat disita dalam operasi senyap tersebut. Namun nahas, keesokan harinya barang bukti itu raib setelah disabotase oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga Tombi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6/2026), terkait keluhan warga dan dugaan kebocoran informasi ini, belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait