Komisi I DPRD Sulteng Desak Pemda Segera Beri Kepastian Status Tenaga Honorer

Komisi I DPRD Sulteng Desak Pemda Segera Beri Kepastian Status Tenaga Honorer
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah daerah (Pemda) memberikan kepastian status tenaga honorer yang belum memperoleh formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

PALU, KABAR SULTENG – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah daerah (Pemda) memberikan kepastian status tenaga honorer yang belum memperoleh formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Sulteng, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, dan Biro Organisasi Setda Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, Selasa (12/8/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, serta dihadiri anggota Komisi I, Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulteng Adiman, dan perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh Anshar.

Berdasarkan surat edaran terbaru Menteri PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh tenaga honorer yang terdaftar di basis data BKN dan belum mendapat formasi CASN 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga: DPRD Sulteng Siap Kawal Penolakan Tambang di Banggai Bersaudara

Proses pengangkatan meliputi penetapan kebutuhan instansi, persetujuan Menpan RB, pengumuman alokasi, pengisian DRH, hingga penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Dalam rapat, Bartholomeus Tandigala mempertanyakan regulasi jabatan, prosedur pengangkatan, dan mekanisme penempatan PPPK paruh waktu.

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian kepastian status tenaga honorer penting dilakukan agar mereka yang telah lama mengabdi mendapatkan semangat baru, perlindungan hukum, serta jaminan masa depan yang lebih baik.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulteng, Adiman, menyampaikan bahwa pendataan honorer kategori R2, R3, dan R4 yang belum memperoleh formasi telah rampung.

Sebanyak 3.518 honorer mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024, namun tidak lolos formasi.

“Kabar baiknya, seluruh honorer tersebut dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Adiman.

Ia juga menambahkan, BKD segera menggelar rapat desk bersama kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng untuk menentukan kebutuhan pegawai dan penempatan unit kerja.

Dengan sisa waktu pengusulan formasi hanya satu bulan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian tahapan prosedural.

Sementara itu, perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh Anshar, menjelaskan bahwa formasi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan jumlah jabatan yang tersedia di masing-masing OPD.

Honorer yang tidak mendapatkan formasi di OPD asal dapat dipindahkan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai di lingkup Pemprov Sulteng. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait