Pemkab Morowali dan DPRD Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029

Pemkab Morowali dan DPRD Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. (IST)

MOROWALI, KABAR SULTENG – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Morowali terkait Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Senin (11/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, memimpin langsung rapat didampingi Wakil Ketua I, Ihwan Moh. Thaiyeb.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, hadir mewakili Bupati. Hadir pula Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub, para asisten dan staf ahli, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus, Moh. Zadhak Husain, melaporkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui proses yang mengedepankan aspek sosiologis dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi publik. Langkah ini menjadikan RPJMD sebagai cerminan demokratisasi pembangunan di Morowali.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Iriane Iliyas menyampaikan rasa syukur atas rampungnya penyusunan RPJMD hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD. “Kami berharap DPRD terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal visi, misi, dan program yang telah disepakati. Semoga cita-cita mewujudkan Morowali Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud di Bumi Tepe Asa Moroso,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Morowali, serta penyerahan laporan Pansus dari Ketua DPRD kepada Pemerintah Daerah.***

Pos terkait