MOROWALI, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait Perhitungan Pajak pada Belanja APBD dan Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor 400.3.3.7/69/ITDAKAB/XI/2025 tanggal 26 November 2025 dan berlangsung selama dua hari, 2–3 Desember 2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kecamatan Bungku Tengah.
Sosialisasi diikuti para bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Asisten III Setda Morowali, Afridin, mewakili Bupati Morowali. Ia mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi yang dinilainya memiliki arti strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dan desa.
Afridin menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terkait perhitungan dan pemungutan pajak. Ia menyebut kompetensi aparatur dalam bidang perpajakan sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kesalahan administrasi, mencegah kerugian negara, dan menghindari potensi masalah hukum serta tata kelola.
Ia mengimbau seluruh peserta mengikuti rangkaian sosialisasi secara sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi maupun berkonsultasi langsung.
“Pengetahuan yang diperoleh hari ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas, terutama untuk memastikan setiap transaksi belanja pemerintah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pajak,” ujarnya.
Afridin menambahkan bahwa kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak bukan sekadar urusan administratif, tetapi wujud kepatuhan hukum dan dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, tingginya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa menjadikan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai aspek yang tidak bisa diabaikan, baik pada belanja pemerintah daerah maupun belanja desa.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber berkompeten di bidang perpajakan. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan perpajakan yang kerap terjadi di lapangan.***





