PARIMO, KABAR SULTENG – Aparat kepolisian menertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
Penertiban di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dilakukan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Parimo bersama Sat Intelkam dan Polsek Lambunu pada Senin (2/3/2026).
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA, petugas menemukan aktivitas penambangan emas yang masih berlangsung di bantaran sungai Desa Karya Mandiri.
Aparat kemudian melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Selain di Desa Karya Mandiri, penyelidikan aktivitas PETI juga dilakukan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo pada Kamis (5/3/2026).
Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA untuk memastikan keberadaan aktivitas PETI di Desa Tombi.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak lagi menemukan alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan penambangan.
Meski demikian, di beberapa titik petugas masih menemukan talang emas yang diduga digunakan oleh para penambang untuk melakukan aktivitas pendulangan emas.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan alat berat di lokasi tambang Desa Tombi saat dilakukan pengecekan.
“Memang di Desa Tombi ini kami tidak menemukan alat berat. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, alat berat excavator telah diturunkan dari lokasi tersebut sejak 28 Februari 2026,” kata Tarigan di Parigi, Kamis (5/3/2026).
Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik lokasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, terutama yang menggunakan alat berat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ditemukan kembali kegiatan serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tarigan.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Parimo.
“Kami berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” kata Hendrawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan aktivitas tambang ilegal yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Jika ada informasi terkait aktivitas tambang ilegal, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Hendrawan.(*/AS)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





