PARIMO, KABAR SULTENG – Tambang emas ilegal di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan beroperasi dekat dengan permukiman warga.
Kegiatan yang mengkhawatirkan keselamatan serta kesehatan penduduk itu dikabarkan dilakukan secara terbuka.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Getaran dan suara mesin terdengar jelas, bahkan hingga malam hari,” ungkap sumber yang identitasnya dirahasiakan, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurut sumber, selain pencemaran air yang kini nyata, potensi akan tanah longsor paling dikhawatirkan. Bahkan beberapa titik galian disebut berada di area yang selama ini menjadi sumber air bersih penduduk.
“Kami takut, dampaknya bukan hanya sekarang, tapi jangka panjang,” ujar sumber.
Pengamat kebijakan publik, Dedi Askary, menegaskan bahwa fenomena tambang emas ilegal merupakan kejahatan lingkungan serta ancaman tragedi kesehatan masyarakat. Salah satu bahaya serius dibilang Dedi, adalah paparan merkuri.
Dedi menilai, ancaman kesehatan masyarakat adalah bom waktu. Dimana penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas akan mencemari lingkungan secara permanen.
Zat berbahaya itu tidak hilang, melainkan berubah menjadi metilmerkuri yang lebih toksik dan mudah terserap organisme hidup.
Paparan terjadi berlapis. Merkuri yang masuk ke sungai dan laut mengendap di sedimen, lalu terakumulasi dalam rantai makanan. Ikan kecil menyerap kontaminan, kemudian dimakan ikan besar yang akhirnya dikonsumsi manusia.
“Dampak jangka panjangnya serius: gangguan sistem saraf pusat, penurunan kemampuan kognitif pada anak, hingga kerusakan organ vital,” beber Dedi.
Ancaman ekologis juga mengintai wilayah pesisir. Kontaminasi merkuri dikhawatirkan merusak ekosistem perairan di Teluk Tomini yang menjadi tumpuan ekonomi perikanan masyarakat.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Tombi telah diketahui oleh pihak Satgas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parimo.
Kepada wartawan, Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, mengaku telah memperoleh laporan dari masyarakat. Bahkan, katanya, beberapa pekan terakhir telah dilakukan pemantauan lapangan.
Meski begitu, Satgas masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan lokasi aktivitas.
Idrus bahkan telah memprediksi jumlah alat berat yang naik beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal Desa Tombi.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” ujar Idrus.
Menurutnya, Satgas tidak tinggal diam, dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Kehutanan.
Namun langkah penindakan dilakukan secara tertutup agar operasi tidak bocor.
“Ini sudah terjadwal, tapi tidak bisa dipublikasikan. Kalau diposting, dikhawatirkan operasi tidak berhasil. Jadi langkahnya memang dilakukan sembunyi-sembunyi,” katanya.
Idrus beralasan, salah satu kendala awal tahun ini adalah rotasi pejabat di sejumlah instansi terkait, mulai dari kepala KPH hingga unsur kejaksaan. Perubahan personel membuat Satgas harus kembali membangun koordinasi dari awal.
“Banyak pejabat yang pindah tugas, nomor kontak juga belum semua masuk ke grup Satgas. Jadi koordinasi harus disusun ulang, tapi koordinasi dengan APH yang membidangi sudah kami lakukan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, tim Satgas akan melakukan penarikan bucket guna mengambil titik koordinat pasti lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Satu dua hari ini kami akan tarik bucket untuk memastikan titik koordinat. Informasi aktivitas sudah masuk semua,” ungkapnya.(AS)





