Tindaklanjuti Sengketa Lahan di Tolitoli, Komnas HAM Sulteng Surati PT TEN dan CMP

Tindaklanjuti Sengketa Lahan di Tolitoli, Komnas HAM Sulteng Surati PT TEN dan CMP
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyurati PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) terkait sengketa lahan dengan masyarakat di Kabupaten Tolitoli. (Arul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyurati PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) terkait sengketa lahan dengan masyarakat di Kabupaten Tolitoli.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat Tolitoli terkait sengketa lahan dengan mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada kedua perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan pertemuan kedua. Pertemuan pertama sudah kami tindak lanjuti dengan mengirim surat permintaan keterangan ke PT TEN dan PT CMP,” ujar Livand kepada Kabarsulteng di Kantor Komnas HAM, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Rentetan Masalah PT TEN dan CMP di Perkebunan Sawit Tolitoli: Diduga Serobot Lahan hingga Langgar Aturan

Selain berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan, Komnas HAM juga berencana berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) yang menangani laporan serupa.

“Karena masyarakat juga melapor ke Satgas, kami akan berkoordinasi agar bisa segera mengambil langkah cepat menindaklanjuti aduan warga yang terdampak oleh aktivitas dua perusahaan ini,” jelasnya.

Livand menegaskan, Komnas HAM bersikap imparsial dan terbuka terhadap keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan di Tolitoli.

Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Yasmin, perwakilan masyarakat Tolitoli, mengungkapkan bahwa warga meminta dukungan Komnas HAM menjelang pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 10 dan 11 Agustus mendatang.

“Pertemuan ini untuk meminta Komnas HAM menyikapi langkah-langkah ke depan. Sebab, dalam pertemuan terakhir di ruang Satgas disebutkan bahwa semua pihak akan dilibatkan dalam penyelesaian kasus ini di Kabupaten Tolitoli,” tutur Yasmin.

Ia juga menyebutkan, masyarakat berencana menggelar aksi di Kantor BPN/ATR guna mendesak kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berproses.

“Harus ada keseimbangan antara masyarakat dan perusahaan. Jangan sampai perusahaan kembali beraktivitas sebelum ada penyelesaian tuntas dari Satgas,” tegasnya.

Yasmin berharap kasus ini segera menemukan titik terang, dan masyarakat mendapat keadilan.(Arul)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait