Dikerjakan PT Firman Anugerah Jaya, KPK Didesak Usut Proyek Jalan Kebun Kopi Sulteng Rp 17 Miliar

PT Firman Anugerah Jaya Rp 17 Miliar, KPK Didesak Usut Proyek Jalan Kebun Kopi Sulteng
Proyek Preservasi Jalan Kebun Kopi di jalur Trans Sulawesi. (Foto: Ajir/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Proyek Preservasi Jalan Kebun Kopi di jalur Trans Sulawesi, yang menghubungkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong, dikerjakan PT Firman Anugerah Jaya kembali menuai sorotan tajam.

Proyek ini di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah dan PT Firman Anugerah Jaya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak mencapai Rp17,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Proyek ini meliputi preservasi Jalan Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli-Parigi-Tolai-Sausu-Tumora (BTS) Kabupaten Poso.

Kontrak ditandatangani PT Firman Anugerah Jaya pada 28 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan enam bulan hingga 23 November 2025.

Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan, proyek tersebut justru kembali menghadirkan masalah. Pada Kamis malam (11/9/2025), longsor terjadi di kilometer 56+100 Kebun Kopi dan menimbun delapan kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat sepeda motor. Longsor kembali melanda di lokasi yang sama pada Senin (15/9/2025).

Baca juga: Longsor Jalur Kebun Kopi Terus Berulang, Proyek Preservasi Puluhan Miliar Dikritik

Kondisi itu memunculkan stigma negatif, bahwa proyek Kebun Kopi adalah “proyek abadi” yang terus menelan anggaran tanpa menghadirkan solusi.

Sekretaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, menilai proyek tersebut sudah lama terkesan “diternak.”

Pos terkait