Ia menambahkan, kecelakaan akibat longsor di jalur Kebun Kopi bukan hanya sekali terjadi, melainkan berulang. Banyak korban kehilangan harta benda, bahkan nyawa, tetapi negara seolah menutup mata. Menurutnya, sudah semestinya negara hadir mengganti kerugian materiil korban longsor.
Lebih ironis lagi, wacana membangun jalan alternatif Palu–Parigi sebenarnya pernah digulirkan. Jalan itu diyakini bisa memangkas waktu perjalanan hanya beberapa jam dan lebih aman dari ancaman longsor.
Namun, wacana itu selalu ditolak dengan alasan wilayah yang akan dibangun termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
“Kalau benar demi kepentingan rakyat, seharusnya ada solusi permanen. Tidak mungkin selamanya masyarakat dipaksa melewati jalur Kebun Kopi yang rawan longsor dan proyeknya terus menyedot anggaran negara. Saya menduga ada persekongkolan jahat antara pengguna anggaran dan kontraktor, sehingga proyek ini sengaja diabadikan. KPK harus turun tangan sebelum kerugian semakin besar,” tegas Erwin menutup pernyataannya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





