Sedot Anggaran Rp278 Miliar, Proyek BPJN Sulteng di Kota Palu Diduga Serampangan

Sedot Anggaran Rp278 Miliar, Proyek BPJN Sulteng di Kota Palu Diduga Serampangan
Paket proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili–Cut Mutia (Coast Area).

PALU, KABAR SULTENG – Paket proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili–Cut Mutia (Coast Area) menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp278 miliar lebih. Namun, proyek ini justru menuai sorotan karena diduga dikerjakan serampangan.

Proyek di dalam Kota Palu ini melekat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bacaan Lainnya

Tender dimenangkan PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar lebih. Namun, pelaksanaannya diduga penuh kecerobohan pada sejumlah item pekerjaan.

Pantauan media ini di lapangan, menemukan penggunaan tanah urugan bercampur akar kayu, sampah, dan batu berukuran lebih dari 10 cm untuk timbunan bahu jalan rabat beton.

Selain itu, pemadatan timbunan juga ditengarai tidak sesuai standar teknis.

Kemiringan rabat beton bahu jalan di beberapa titik Jalan Dewi Sartika pun menyimpang dari spesifikasi. Seharusnya bahu jalan dibuat lebih miring daripada badan jalan utama dengan turunan 3–4 cm agar air hujan langsung mengalir ke drainase.

Baca juga: Dikerjakan PT Firman Anugerah Jaya, KPK Didesak Usut Proyek Jalan Kebun Kopi Sulteng Rp 17 Miliar

Namun, hasil pekerjaan justru miring ke arah badan jalan.

Pos terkait