Sedot Anggaran Rp278 Miliar, Proyek BPJN Sulteng di Kota Palu Diduga Serampangan

Sedot Anggaran Rp278 Miliar, Proyek BPJN Sulteng di Kota Palu Diduga Serampangan
Paket proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili–Cut Mutia (Coast Area).

“Ini jelas keliru. Kalau bahu jalan miring ke dalam, air hujan akan tergenang di badan jalan. Fungsi bahu jalan itu harusnya membuang air ke luar,” tegas Sekretaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Kamis (2/10/2025).

Erwin yang juga mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menilai BPJN Sulteng terkesan membiarkan pelanggaran spesifikasi ini. Ia menegaskan BPJN Sulteng seharusnya mengevaluasi bahkan membongkar pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai standar.

Bacaan Lainnya

“Apalagi material timbunan bercampur akar kayu dan sampah plastik. Itu harus steril agar kualitas kepadatan terjaga,” tandasnya.

Menurut Erwin, kualitas pekerjaan PT Bumi Duta Persada justru menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi anggaran proyek ini bertujuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascagempa 2018 di Kota Palu.

“Kalau seperti ini, wajar publik curiga ada praktik kotor. Fungsi pengawasan BPJN Sulteng patut dipertanyakan, jangan sampai ada permainan,” ujar Erwin.

Erwin berencana mengumpulkan data dan menganalisis dugaan kejanggalan pekerjaan tersebut. Ia menduga ada pelanggaran serius yang perlu diusut aparat penegak hukum (APH).

“Dana ini seharusnya untuk rakyat sebagai tanggung jawab negara pascabencana. Kalau manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, wajar kami menduga proyek ini dijadikan obyek keuntungan pribadi, bukan perbaikan infrastruktur,” pungkasnya.

Sebagai catatan, bahu jalan berfungsi menunjang kekuatan jalan utama sekaligus menjaga drainase.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu dan Kamis.

Pos terkait