MOROWALI, KABAR SULTENG – Polres Morowali terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) di sekitar pos keamanan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menyampaikan pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan, masing-masing berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai Pengamanan Khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).
“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi. Empat di antaranya mengarah menjadi tersangka,” ujar Kapolres Morowali.
AKBP Zulkarnain mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah sesuai perkembangan penyelidikan.
“Kami juga masih mencari barang bukti borgol dan lainnya,” ungkap Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain.
Barang bukti yang sudah diamankan meliputi satu unit mobil Wuling warna hitam, selang sepanjang 1,93 meter, dan celana boxer hitam milik korban.
“Kami masih mencari barang bukti tambahan seperti borgol dan alat lain yang digunakan pelaku,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah pelaku hingga kritis dan meninggal dunia. Dugaan sementara, pengeroyokan terjadi setelah korban diduga melakukan pencurian.
Kapolres menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran hukum oleh oknum anggota Polri, pihaknya akan memproses sesuai aturan.
“Jika ada anggota Polri terlibat, akan kami tindak sesuai hukum, baik pidana, kode etik, maupun disiplin sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang dapat memecah belah.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan transparan. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.***





