Pemprov dan DPRD Sulteng Kunjungi KPK, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Pemprov dan DPRD Sulteng Kunjungi KPK, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemprov dan DPRD Sulteng Kunjungi KPK, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KABAR SULTENG – Pemprov dan DPRD Sulteng kunjungi KPK dalam rangka sosialisasi serta penyelarasan komitmen pemberantasan korupsi, Kamis (7/8/2025).

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memimpin langsung rombongan yang terdiri atas para bupati, wali kota, serta ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulteng.

Bacaan Lainnya

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Hari ini saya bersama para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke KPK.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Workshop Menata Produk Hukum Daerah di Jakarta

Ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi bukti nyata komitmen menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” ujar Anwar Hafid.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu menekankan bahwa Pemprov dan DPRD Sulteng kunjungi KPK sebagai langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Anwar Hafid menambahkan, kerja sama dengan KPK menjadi strategi penting dalam menanamkan nilai integritas sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Kolaborasi ini adalah bagian dari ikhtiar kami menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam membangun Sulawesi Tengah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan KPK Johanis Tanak memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada kepala daerah dan ketua DPRD Sulteng.

Ia berharap seluruh pemimpin daerah sungguh-sungguh menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak dan ibu sekalian,” tegas Johanis.

Johanis mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas sebagai prinsip dasar pejabat publik.

Ia juga menyarankan agar setiap pejabat kembali membaca sumpah jabatan yang pernah diucapkan.

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” pintanya.

Selain itu, Johanis menyoroti bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak hanya terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga masih kuat dalam aspek pelayanan publik. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait