APBD Parimo 2026 Dievaluasi Gubernur, DPRD Paparkan Struktur Anggaran Rp1,7 Triliun

APBD Parimo 2026 Dievaluasi Gubernur, DPRD Paparkan Struktur Anggaran Rp1,7 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Parigi, Senin (12/1/2026).

PARIMO, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Parigi, Senin (12/1/2026).

Laporan tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo, Lelly Pariani, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Suyutin Budianto dan dihadiri Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid bersama jajaran pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/26 tanggal 9 Januari 2026, serta telah dilakukan final check bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Lelly.

Ia menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara transparan dan komprehensif dengan melibatkan seluruh fraksi DPRD. Setiap program dan alokasi anggaran ditelaah untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Parimo: Minim Koordinasi Picu Keterlambatan APBD dan Program Publik

Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,7 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,05 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp44,03 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,72 triliun, meliputi belanja operasional Rp1,04 triliun, belanja modal Rp315,84 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer Rp300,16 miliar.

“Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5 miliar, baik penerimaan maupun pengeluaran,” kata Lelly.

Banggar DPRD Parimo juga merekomendasikan agar alokasi anggaran difokuskan pada sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pemerataan layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi daerah, serta dukungan terhadap UMKM turut menjadi perhatian.

Banggar juga mendorong pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Seluruh keputusan dan rekomendasi ini diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis, serta dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama,” ujar Lelly.

DPRD Parimo berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. ***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait