Menolak tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menolak tambang nikel di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Mencabut seluruh IUP dan WIUP di Banggai Kepulauan.
Menghentikan secara permanen aktivitas tambang di Desa Lelang Matamaling, Bangkep.
Meminta anggota DPRD Provinsi Sulteng berpihak pada rakyat terkait persoalan tambang di Banggai Bersaudara.
Haerullah mencontohkan ancaman terhadap mata air Paisupok di Desa Kokolomboi yang berada di kawasan IUP.
“Air Paisupok berasal dari Kokolomboi. Kalau desa itu masuk IUP, Paisupok mati. Itu tempat kami banggakan,” ujarnya.
Menurut Haerullah, ada 44 IUP dan WIUP yang sebentar lagi akan beroperasi di Banggai Kepulauan, termasuk di Desa Lelang Matamaling.
“Kalau tidak kita cegat, Lelang Matamaling akan mulai beroperasi. Harus kita cegat,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tambang bukan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkep.
“PAD kami hanya Rp35 miliar per tahun. Tapi jangan hadirkan tambang. Tambang bukan solusi,” katanya.





