Aktivis Antikorupsi Desak Polda Sulteng Seriusi Kasus Proyek Perpustakaan Parimo

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Sulteng Seriusi Kasus Proyek Perpustakaan Parimo
Aktivis antikorupsi, Raslin, mendesak Polda Sulteng tidak tebang pilih dan segera mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

PARIMO, KABAR SULTENG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus bergulir.

Aparat penegak hukum didesak untuk mempercepat penuntasan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang membidik proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini.

Fokus penyelidikan tertuju pada dugaan penyimpangan tiga paket pekerjaan tambahan, yakni proyek lanskap, pagar, dan taman.

Aktivis antikorupsi, Raslin, mendesak Polda Sulteng tidak tebang pilih dan segera mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

Baca Juga: BB Ekskavator yang Hilang di Penitipan, Dikabarkan Beroperasi Lagi di Peti Tombi

“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Terutama terkait tiga paket pekerjaan yang diduga telah bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” kata Raslin, Rabu (24/6/2026).

Menurut Raslin, dampak dari polemik hukum ini langsung memukul kepentingan publik. Gedung yang seharusnya menjadi pusat literasi masyarakat Parimo kini menjadi bangunan tak berpenghuni.

“Akibat persoalan ini, gedung layanan Perpustakaan Daerah belum bisa ditempati. Tentu saja hal ini merugikan daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Raslin juga meminta penyidik memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Raslin.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk PPK yang aktif menjabat.

Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses perencanaan hingga pencairan uang muka proyek. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait