Aliansi Pemuda Suarakan Penolakan Tambang di Banggai Bersaudara

Aliansi Pemuda Suarakan Penolakan Tambang di Banggai Bersaudara
Aliansi Pemuda Peduli Banggai Bersaudara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (29/7/2025). (Foto: Syahrul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Aliansi Pemuda Peduli Banggai Bersaudara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (29/7/2025), untuk menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Banggai Bersaudara.

Wilayah Banggai Bersaudara meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), dan Kabupaten Banggai Laut.

Bacaan Lainnya

Aksi yang berlangsung di Jalan Samratulangi, Kota Palu ini diikuti sekitar 20 orang yang tergabung dalam berbagai organisasi paguyuban dan gerakan.

Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap tambang di wilayah mereka.

Muh Haerullah, perwakilan masyarakat Banggai Kepulauan, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat 43 IUP di wilayah mereka yang dikelola oleh pihak luar.

Baca juga: Warga Tolak Rencana Tambang Batu Gamping di Lelang Matamaling Bangkep

“Mereka datang ambil kekayaan alam, lalu pergi. Orang Banggai bilang, sudahmo kasihan. Tidak usah hancurkan daerah kami. Kami bisa membangun lewat pemberdayaan dan kearifan lokal,” tegas Haerullah.

Ia juga menyoroti dampak tambang terhadap potensi wisata dan tanaman endemik seperti ubi Banggai yang hanya tumbuh di Banggai Kepulauan.

“Ubi Banggai kami bangga-banggakan setiap tahun, hanya tumbuh di dataran Banggai. Kalau ada IUP, itu hancur,” katanya.

Berikut tuntutan massa aksi:

Pos terkait