PALU, KABAR SULTENG – Warga secara tegas menolak rencana penambangan batuan gamping di Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), karena dinilai mengancam sumber kehidupan mereka.
Penolakan ini disampaikan warga dalam konferensi pers bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Selasa (1/7/2025).
Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, SH, menjelaskan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan secara administratif memiliki 12 kecamatan, 3 kelurahan, dan 141 desa yang tersebar di 342 pulau.
Sekitar 95 persen daratannya adalah ekosistem karst, yang menopang 124 mata air, satu sungai bawah tanah, 17 gua, dan 103 sungai permukaan yang semuanya terhubung dengan kawasan karst.
Baca juga: Terbitkan SK Pj Kades Tamainusi, Bupati Morut Dinilai Tabrak Aturan
“Kawasan karst ini sangat penting sebagai penyangga hidrologi dan pelindung keanekaragaman hayati. Tipe aliran diffuse dan fissure pada batu gamping sangat berperan dalam menjaga debit mata air,” ujar Taufik.
Namun, keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) batuan gamping yang diterbitkan Pemprov Sulteng mengancam kawasan karst tersebut.