PALU, KABAR SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Senin (30/6/2025).
Musrenbang ini menjadi momen penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD harus segera difinalkan dan dijadikan acuan bersama antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota.
Dia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid, terutama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Bupati Iksan Tegaskan Komitmen Bangun Morowali Lewat Musrenbang Bersama
“RPJMD ini merupakan sistem pendukung bagi para bupati dan wali kota untuk menyelesaikan agenda pembangunan di daerah masing-masing. Anggaran APBD provinsi terbatas, sehingga kekuatan utama terletak pada kolaborasi yang baik,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Fokus utama pembangunan dalam RPJMD Sulteng 2025-2029 mencakup tiga sektor strategis: pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Gubernur Anwar Hafid secara resmi mengumumkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Sulawesi Tengah, yang mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Bupati Morowali Libatkan Tiga Kecamatan di Musrenbang RPJMD 2025–2029
Kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Sulteng untuk memastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa berhenti sekolah karena masalah biaya atau terbatasnya daya tampung sekolah negeri.
“Kita deklarasikan Sulawesi Tengah Wajib Belajar 13 Tahun. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas pendidikan, rakyat wajib sekolah. Ini adalah kewajiban kita bersama, seperti halnya wajib militer,” tegas Gubernur Anwar.