Polda Sulteng Musnahkan 48 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Periode Januari-Juni 2025

Polda Sulteng Musnahkan 48 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Periode Januari-Juni 202
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho didampingi Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolda Sulteng, Senin (30/6/2025). (Arul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 48,6 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2025.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampurkan larutan pembersih pakaian.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memimpin langsung pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolda Sulteng, Senin (30/6/2025), dan dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Sabu yang dimusnahkan disita dari tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni dua lokasi di Kota Palu dan satu di Kabupaten Donggala.

Baca juga: Demo di DPRD Sulteng, Aliansi Peduli Lingkungan Soroti Maraknya Tambang Ilegal

Polisi menetapkan empat tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA dalam kasus ini.

Pos terkait