Anggota Polresta Palu Kena Lemparan Batu Saat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kayumalue

Anggota Polresta Palu Kena Lemparan Batu Saat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kayumalue
Anggota Tim Jaguar Polresta Palu saat menjalani perawatan medis di IGD RS Bhayangkara Palu. (Dok. Humas Polresta Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua pria berinisial FR (20) dan FN (22) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat bruto 22,54 gram.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa saat petugas hendak membawa kedua pelaku ke Mapolresta, keduanya melawan dan berteriak-teriak sambil meronta, menolak naik ke mobil.

“Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar. Mereka memukul tiang listrik secara serentak hingga memicu kedatangan sekelompok massa pendukung pelaku. Massa kemudian menghadang mobil petugas, memblokade jalan, bahkan melempari anggota kami dengan batu,” ujar Kombes Deny.

Situasi sempat memanas. Petugas tertahan sekitar 20 menit dan menjadi sasaran lemparan batu. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Tolitoli, Tiga Kurir Lintas Negara Ditangkap

Pos terkait