Pra-Rekonstruksi Pembunuhan di Duyu: Tersangka Sempat Cekcok dengan Korban

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan di Duyu: Tersangka Sempat Cekcok dengan Korban
Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). (Humas Polresta Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan itu, tersangka Aan Kurniawan memperagakan rangkaian kejadian, mulai dari sebelum hingga setelah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Lorong PDAM, Duyu.

Bacaan Lainnya

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.

Dari sejumlah adegan yang diperagakan, Aan awalnya terlibat cekcok dengan korban.

Baca juga: Aan Kurniawan, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Setelah itu, tersangka menahan korban bersama istrinya yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Setelah kejadian tersebut, Aan kembali menuju rumah korban.

Ia sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan. Namun, upaya itu tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara rinci rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Ilham.

Ia menjelaskan, jumlah adegan dalam pra rekonstruksi masih akan dikaji oleh penyidik. Selanjutnya, polisi akan menggelar rekonstruksi dengan melibatkan pihak kejaksaan, pengacara, dan penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palu melibatkan personel Sabhara Polda Sulteng, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

‘Terkait motif, polisi masih menggali keterangan dari tersangka. Kepada penyidik, Aan mengaku sakit hati kepada korban.

Polisi juga mengamankan satu sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Aan diamankan di Jalan Kamboja, Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismailboby mengatakan, Aan ditangkap di rumah keluarganya setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaannya.

“Sebelum diamankan, tersangka diketahui sempat bersembunyi di sebuah gubuk tak berpenghuni di sekitar kawasan likuefaksi Balaroa,” kata Ismailboby.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait