AB PT Citra Maritime Mengaku Tiba-tiba di SP3 Usai Keluhkan Kecelakaan Kerja di Laut Morowali

AB PT Citra Maritime Mengaku Tiba-tiba di SP3 Usai Keluhkan Kecelakaan Kerja di Laut Morowali
Seorang karyawan yang bertugas sebagai Able Bodied Seaman (AB) atau juru mudi di PT Citra Maritime, mengaku kaget setelah menerima surat peringatan ketiga (SP3) dari perusahaan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. (Foto: Ist)

MORUT, KABAR SULTENG – Gandhi Kharisma Putra, seorang karyawan yang bertugas sebagai Able Bodied Seaman (AB) atau juru mudi di PT Citra Maritime, mengaku kaget setelah menerima surat peringatan ketiga (SP3) dari perusahaan.

Putra menduga SP3 itu berkaitan dengan keluhannya mengenai kecelakaan kerja yang hampir membuatnya nyaris tewas saat bertugas di sekitar Jetty LN20, kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku menerima SP3 dari pihak PT Citra Maritime usai buka suara soal keluhan kecelakaan kerja dan dimuat dalam pemberitaan pada Rabu (19/8/2026).

Baca juga: Curhatan Juru Mudi PT Citra Maritime Terpental ke Laut di Jetty LN20 Morowali: Hampir Saya Lewat

“Tiba-tiba saya langsung di-SP3, tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan berselang beberapa hari setelah keluhan saya itu dimuat dimedia. Seharusnya ada SP1, SP2, baru SP3,” ujar Putra, Selasa (25/8/2026).

Padahal, kata dia, masa kontrak kerjanya masih tersisa enam bulan. Ia baru bekerja sekitar dua bulan di perusahaan tersebut.

“Kontrak surat kontrakku masih ada enam bulan di sini. Masih saya pegang. Baru dua bulan lebih saya kerja di sini,” katanya.

Putra sebelumnya mengaku mengalami kecelakaan pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, ia hendak berpindah dari kapal menuju tongkang di depan Jetty LN20.

Ia menyebut tubuhnya terbentur kapal dan tongkang hingga mengalami luka dari kepala sampai kaki.

“Dari kepala sampai kaki (sebadan) terbentur tongkang. Untung pada saat itu saya menggunakan safety,” ujarnya.

Putra mengaku tidak bisa berenang. Karena itu, perlengkapan keselamatan yang dikenakannya disebut sangat membantu saat ia terjatuh ke laut.

“Kalau saya tidak menggunakan safety, mungkin saya sudah lewat pada hari itu. Pertama saya tidak bisa berenang, kedua ombak sedang kencang-kencangnya, dan ketiga saya sudah terbentur tongkang sebadan saat di laut,” katanya.

Dalam keterangannya, Putra juga mengklaim dirinya diduga didorong oleh salah satu kru ketika hendak melangkah menuju tongkang. Ia menyebut kru tersebut berinisial LD.

Menurut Putra, tidak ada persoalan ketika dirinya mendapat perintah menuju tongkang. Namun, saat hendak melangkah, ia mengaku tiba-tiba didorong dari belakang hingga jatuh.

“Saya mau melangkah, tiba-tiba kru di belakang dorong saya. Akhirnya saya jatuh,” ujarnya.

Putra mengaku menyimpan sejumlah bukti terkait persoalan tersebut, termasuk percakapan dan dokumen yang menurutnya dapat mendukung keterangannya.

Ia menduga ada persoalan lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut, meski mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kru itu mendorongnya.

“Saya tidak tahu, mungkin dia merasa terancam. Saya juga dekat dengan salah satu orang kantor. Tapi semua bukti ada saya pegang,” katanya.

Putra juga mengaku kejadian yang membahayakan dirinya bukan baru sekali terjadi selama bekerja di kapal.

“ masih ditolong Tuhan karena walaupun luka parah, saya masih hidup,” ujarnya.

Putra juga mempertanyakan penanganan setelah kecelakaan. Ia mengaku tidak mendapatkan pertolongan yang layak dari pihak perusahaan maupun nahkoda.

Hingga kini, Putra mengaku masih merasakan nyeri di bagian tubuhnya, terutama punggung sebelah kanan hingga selangkangan dan kaki.

Ia juga belum menjalani pemeriksaan rontgen untuk memastikan kemungkinan adanya luka dalam.

“Kalau dibilang luka dalam, masih terasa. Saya tidak tahu ini tulang belakang atau bagaimana, tapi bagian sebelah kanan masih nyeri dan sakit sampai ke selangkangan dan kaki,” katanya.

Putra berharap perusahaan memperhatikan kondisi kesehatannya, termasuk memberikan pemeriksaan medis dan kompensasi atas kecelakaan yang dialaminya.

“Sampai saat ini tidak ada pihak perusahaan hadir,” tuturnya.

Selain persoalan SP3, Putra juga mengaku masih memiliki masalah pembayaran premi di luar gaji.

Menurut dia, dari enam kali perjalanan (trip) yang telah dijalani, premi yang dibayarkan baru untuk tiga perjalanan. Namun, tiga premi tersebut juga disebut belum seluruhnya diterima.

“Saya sudah enam trip, yang dibayarkan cuma tiga. Tiga juga belum dibayarkan,” ujarnya.

Putra menjelaskan, premi tersebut merupakan pembayaran tambahan bagi juru mudi berdasarkan perjalanan kapal, mulai dari membawa muatan dari Kolonodale menuju Morowali hingga kembali setelah proses bongkar muatan.

Ia menyebut nilai premi sekitar Rp300 ribu per trip, dengan sejumlah potongan.

“Sekitar Rp300 ribu, tapi ada potongan juga,” katanya.

Putra mengaku kecewa dengan keputusan perusahaan. Namun, ia masih berharap ada itikad baik dari perusahaan dan nahkoda terkait kecelakaan yang dialaminya.

Menurut dia, nahkoda memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan kru selama berada di kapal.

“Nahkoda itu menaungi kru-kru di atas kapal. Tanggung jawab dia. Saya cuma mau ada itikad baik dari perusahaan dan nahkoda saya,” katanya.

Putra berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak dialami pekerja lain.

“Harapannya ada tanggung jawab, supaya tidak ada korban-korban lain lagi,” katanya.

Putra saat ini mengaku berada di wilayah Kolonodale, Morowali Utara, untuk mengurus dokumen setelah menerima SP3.

Ia juga menyatakan akan mempertimbangkan menempuh proses hukum lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan terkait kecelakaan kerja yang dialaminya.

“Saya akan melakukan proses hukum lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan terkait kecelakaan kerja yang saya alami,” ujar Putra.

Menurutnya, langkah tersebut akan ditempuh apabila persoalan itu tidak mendapat penyelesaian dan itikad baik dari pihak perusahaan.

PT Citra Maritime merupakan perusahaan pelayaran yang berbasis di Batam. Perusahaan ini mengoperasikan kapal tunda (tugboat) dan tongkang (deck cargo barge) untuk kebutuhan distribusi logistik curah, termasuk nikel, batubara, dan bahan bakar.

Wilayah teluk dan kawasan pelabuhan nikel di Sulawesi, termasuk Bahodopi serta Morowali dan Morowali Utara, menjadi salah satu wilayah lintasan dan operasional kapal yang dikelola PT Citra Maritime.

Sementara pihak PT Citra Maritime yang diupayakan dikonfirmasi melalui nomor 08127621xxxx, enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait