Batal Rp400 juta: Anggaran Tes Urine Pemkab Parimo Turun jadi Rp361 juta

Batal Rp400 juta: Anggaran Tes Urine Pemkab Parimo Turun jadi Rp361 Juta
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Darlin. (Foto: Andi Sadam/Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meralat nilai anggaran tes urine bagi 1.108 peserta yang mencakup ASN, anggota DPRD, hingga pelajar. Biaya yang semula disebut mencapai Rp400 juta, kini menjadi Rp361 juta lebih.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Parimo, Darlin, menjelaskan bahwa angka Rp400 juta merupakan estimasi awal. Penyesuaian terjadi karena adanya efisiensi kebutuhan di lapangan pasca kegiatan pada 22-24 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

“Konsep awal ketika rapat, angkanya memang mendekati Rp400 juta. Tetapi karena ada beberapa kebutuhan yang tidak terlaksana, anggarannya berkurang,” ujar Darlin di Parigi, Rabu (19/8/2026).

Baca juga: Anggaran Rp400 Juta untuk Tes Urine Pemkab Parimo Dipertanyakan

Berdasarkan data, anggaran tersebut terbagi dalam dua pos utama. Pertama, dana hibah tahun 2024 sebesar Rp163.242.360 yang digunakan untuk pengadaan alat rapid test, pot urine, sarung tangan, dan masker.

Barang-barang tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso pada Februari 2025.

Kedua, biaya operasional sebesar Rp197.868.100 yang diusulkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026. Dana ini mencakup biaya perjalanan dinas, akomodasi, serta konsumsi bagi 24 personel tim BNN Kabupaten Poso yang bertugas di Parimo.

Darlin menegaskan, pemeriksaan urine tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memanfaatkan alat yang telah dihibahkan sebelum melewati masa kedaluwarsa.

“Kalau tidak dilaksanakan, kita akan mengalami kerugian terhadap anggaran yang sudah dikeluarkan untuk hibah tersebut,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil setelah Dinkes Parimo berkoordinasi dengan pimpinan daerah menyikapi kondisi perlengkapan pemeriksaan yang mendekati batas kedaluwarsa.

Hingga saat ini, pertanggungjawaban anggaran tersebut sedang diproses sesuai dengan mekanisme keuangan daerah.

Baca juga: Rp400 Juta Digelontorkan Pemkab Parimo untuk Biaya Tes Urine dan Rehabilitasi

Sebelumnya, Pemkab Parimo, mengaku menggelontorkan dana sekitar Rp400 juta untuk biaya tes urine ASN hingga tahap rehabilitasi bagi yang positif narkotika.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui skema dana hibah atas kerja sama antara Pemkab Parimo dan BNN Kabupaten Poso. Kemitraan ini mencakup rangkaian pemeriksaan hingga penanganan lanjutan bagi ASN yang terpapar zat adiktif.

“Sebenarnya dari kepala dinas sebelum saya sudah memutuskan kerja sama dengan BNN Poso. Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh Pemda. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” kata Darlin pada 3 Agustus 2026.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait