Dua Ekskavator Disebut Kembali Beroperasi di Lokasi Peti Sipayo Parimo

Dua Ekskavator Disebut Kembali Beroperasi di Lokasi Peti Sipayo Parimo
Dua unit alat berat jenis ekskavator yang dikerahkan ke lokasi Peti Desa Sipayo pada pertengahan Agustus 2026. Alat ini disebut berada di bawah kendali seorang pemodal berinisial A. (Foto: Istimewah)

PARIMO, KABAR SULTENG – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dikabarkan kembali beroperasi setelah sebelumnya terhenti akibat banjir.

Informasi yang diterima Kabarsulteng.id menyebutkan, dua unit alat berat jenis ekskavator telah dikerahkan ke lokasi tambang pada pertengahan Agustus. Dua alat berat itu disebut berada di bawah kendali seorang pemodal berinisial A.

Bacaan Lainnya

“Hari Kamis, 13 Agustus 2026 ada dua unit alat berat yang naik ke lokasi tambang di wilayah Sipayo-Malanggo,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Banjir Genangi Permukiman dan Sekolah di Parimo, 115 KK Terdampak

Operasi ilegal ini kembali mencuat setelah sempat terhenti akibat terjangan banjir yang menghanyutkan sejumlah mesin alkon dan peralatan tambang di kawasan tersebut. Namun, saat kondisi mulai memungkinkan, aktivitas pengerukan kembali dilanjutkan.

Kembali beroperasinya tambang ilegal ini memicu keresahan bagi warga sekitar. Masyarakat khawatir penggunaan alat berat dapat memperparah kerusakan lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai.

Warga mencemaskan potensi kekeruhan air, sedimentasi, hingga perubahan alur sungai yang dapat memicu bencana banjir susulan ketika hujan deras mengguyur wilayah hulu.

“Kami khawatir kalau alat berat kembali beroperasi, apalagi kalau hujan turun deras. Dampaknya bisa ke sungai dan masyarakat di bawah,” ujar sumber, Selasa (25/8/2026).

Masyarakat mendesak pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas. Warga juga meminta penegak hukum menangkap seluruh pihak yang terlibat, terutama para pemodal utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: Seleksi JPT Pratama Parimo Terhambat, Pengamat: Pemerintahan Jangan Mudah Didikte

“Kami berharap Pemda melakukan pengecekan di lokasi sebelum aktivitas tambang emas ilegal tambah meluas. Dan kepada APH kami minta menangkap semua yang terlibat, terutama para pemodal,” harap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pemodal berinisial A masih dalam upaya konfirmasi terkait aktivitas Peti di Desa Sipayo.

Sebelumnya, Kabarsulteng.id telah melansir infromasi tentang Peti di Desa Sipayo yang dilaporkan kian meluas hingga merambah kawasan Hutan Produksi (HP).

Kerusakan hutan di wilayah pegunungan desa tersebut makin parah. Dalam operasinya, para pelaku secara masif menggunakan alat berat untuk mengeruk material emas. Praktik ini diduga kuat dibiayai oleh seorang pemodal besar berinisial H.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo sebelumnya telah membenarkan status wilayah tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi, lokasi koordinat aktivitas Peti di Desa Sipayo memang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Diketahui, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan sebenarnya sempat menggelar razia di lokasi ini pada Juni 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita satu unit ekskavator sebagai barang bukti.

Baca juga: Diduga Dibiayai Pemodal Inisial H, Peti Sipayo Parimo Rambah Kawasan Hutan Produksi

Namun, penertiban tersebut tidak memberikan efek jera. Hanya berselang satu bulan setelah penggerebekan, aktivitas penambangan menggunakan alat berat kembali beraksi.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait