Sekitar pukul 03.00 WITA, Laode menyampaikan bahwa pemeriksaan Novalina telah selesai.
“Sudah selesai diperiksa,” ujarnya singkat.
Menurut Sofian, pemeriksaan Novalina merupakan langkah awal penyelidikan atas laporan Rumah Hukum Tadulako mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan Sulteng Nambaso 2025.
Namun, saat ditanya soal kemungkinan pemanggilan ulang Ketua Panitia Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng, Sofian mengaku belum mengetahui jadwalnya.
Ia juga belum bisa memastikan siapa saja pihak lain yang akan dipanggil.
Sementara itu, menurut keterangan pihak PTSP Kejati Sulteng bahwa nama Novalina Wiswadewa tidak tercatat dalam buku tamu Kejati pada tanggal pemeriksaan tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako melalui pernyataan resmi yang disampaikan Mohammad Rivaldy Prasetyo menyoroti sikap Kejati dalam menangani kasus ini.
Rivaldy menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses penyelidikan.





