PARIMO, KABAR SULTENG – Program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berada dalam ancaman serius.
Proyek cetak sawah baru di Kecamatan Tinombo Selatan kini dikepung oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).
Kecemasan ini datang dari anggota DPRD Parimo, Mohammad Irfain. Ia menilai keberadaan tambang emas ilegal di Desa Siaga merupakan bentuk pembangkangan nyata terhadap kebijakan pusat.
“Ini ironis. Tinombo Selatan ditetapkan sebagai lokasi cetak sawah baru, tapi justru ada aktivitas tambang ilegal. Ini pembangkangan terhadap program nasional,” ujar Irfain dalam paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Parimo sejatinya mendapat jatah modal dari pemerintah pusat untuk mencetak 500 hektare sawah baru. Tinombo Selatan menjadi salah satu tumpuan.
Baca Juga: Jaksa Turun ke Lahan, Kajati Sulteng Dorong Swasembada Pangan dari Parimo
Proyek ini digadang-gadang memperkuat posisi daerah sebagai lumbung pangan nasional. Namun, kenyataan di lapangan justru berbalik arah. Aktivitas Peti mulai merusak bentang alam.
Irfain menyebut aktivitas itu berpotensi besar merusak struktur tanah dan meracuni sumber air baku pertanian.
“Air untuk pengairan sawah tercemar. Kita bicara ketahanan pangan, tapi lahannya dirusak. Ini problem,” kata Irfain.
Substansi masalah kian keruh. Diduga ada tangan-tangan pemodal luar yang menunggangi warga. Mereka memobilisasi masyarakat lokal demi tujuan melegalkan bisnis hitam tersebut dengan dalih urusan perut rakyat.
Secara aturan, kawasan pertambangan diharamkan bersanding dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Irfain menyentil dugaan tebang pilih aparat. Dia mencontohkan, ada petani kecil yang mengubah sawah menjadi tambak, dipidana. Sementara cukong tambang ilegal justru dibiarkan bebas beroperasi di dekat proyek negara.
Legislator ini pun mendesak Pemerintah Daerah Parimo dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Menurutnya, pembiaran ini membuat instansi pemerintah kehilangan wibawa di mata publik.
“Kita sudah krisis kepercayaan hari ini. Oleh masyarakat kita dianggap pelawak, Pemda pelawak, DPRD pelawak, karena banyak hal-hal yang disoroti tidak pernah tuntas. Salah satunya soal isu lingkungan,” ucap Irfain.
Dia menegaskan, harus ada penegakan hukum, menangkap pelakunya untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Irfain mengingatkan, kerusakan lingkungan ini adalah bom waktu. Jika sawah baru itu tercemar hingga memicu gagal panen, amuk massa berskala besar seperti peristiwa berdarah tahun 2022 silam diprediksi akan kembali pecah di Parimo.
Sebelumnya, Kabarsulteng.id memberitakan tentang Peti makin meluas di Parimo. Salah satu titik baru ini ditemukan di batas Desa Siaga dan Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan.
Praktik tersebut dikabarkan mulai berdampak pada ekosistem pesisir. Di sana, praktik tambang liar mulai berlangsung masif dan tak terkendali.
Dampaknya, perairan yang sebelumnya jernih kini berubah keruh. Aliran lumpur dari lokasi tambang mengalir tanpa kendali hingga ke laut.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) mengklaim telah mengantongi identitas aktor di balik operasi tersebut.
“Oknum pemain di Peti itu warga setempat, inisial R,” ungkap Sekretaris Satgas PHL, Muhammad Idrus, Jumat (12/6/2026). (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





