“Penanganan kasus ini tidak boleh setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy, Kamis (12/6/2025).
LBH Rumah Hukum Tadulako juga menilai keterbukaan informasi dan keseriusan Kejati sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Kejati Sulteng benar-benar berpihak pada keadilan, dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Plt. Kasipenkum Kejati Sulteng menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak dilakukan secara tertutup.
“Tidak ada pemeriksaan yang ditutup-tutupi. Jadwal pemeriksaan Sekdaprov sudah diketahui media sejak kemarin,” tandasnya melalui pesan WhatsApp.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





