Komnas HAM Sulteng Desak Penertiban Tambang Ilegal di Poboya

Komnas HAM Sulteng Desak Penertiban Tambang Ilegal di Poboya
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah saat meninjau tambang di Poboya, Kota Palu. (Dok Komnas HAM Sulteng)

PALU, KABAR SULTENG – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyoroti serius aktivitas tambang ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyebut aktivitas pertambangan liar di sana masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Bacaan Lainnya

“Saya lihat dari awal masuk ke daerah tambang, aktivitasnya masih tetap berlangsung. Tromol-tromol dan timbunan material dalam karung-karung masih terlihat, dari bawah hingga ke Isikem,” ungkap Livand, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Sekprov Novalina Diperiksa, Kejati Sulteng Diminta Transparansi

Menurutnya, proses pengolahan tambang ilegal yang hampir 24 jam non-stop membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar.

Livand menduga kuat bahwa bahan bakar bersubsidi disalurkan ke lokasi tambang melalui praktik ilegal yang melibatkan oknum tertentu.

Pos terkait