Dari perspektif pemuda dan perempuan adat, Anastasya Manong dari Kaoem Muda dan Kowaki Papua berbagi pengalaman perjuangan Masyarakat Adat Papua dalam menjaga alam dan budaya.
“Kami hidup selaras dengan alam, memanen sagu, menangkap ikan, dan menjaga hutan sebagai sumber kehidupan. Kami akan terus berjuang untuk pengakuan wilayah adat kami,” tegasnya.
Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi RUU Masyarakat Adat, Veni Siregar, mendesak agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
“Koalisi telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong dukungan publik dan terus berdialog dengan DPR, DPD RI, serta pemerintah guna memastikan hak-hak Masyarakat Adat terlindungi,” ungkapnya.
Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Anggi Prayoga, menegaskan bahwa tahun 2025 adalah momentum tepat untuk pengesahan RUU ini.
“Pengesahan RUU Masyarakat Adat bukan hanya bentuk kedaulatan nasional, tetapi juga kontribusi Indonesia dalam mengatasi dampak krisis iklim, termasuk pangan, energi, dan air,” tutupnya.***
Ikuti update berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini





