JAKARTA – Media memiliki peran strategis dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Kaoem Telapak dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar diskusi bertajuk “Mendukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat: Jalan Panjang Menuju Pengakuan, Keadilan, dan Penghormatan Hak Masyarakat Adat di Tahun 2025” pada Senin (24/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh media nasional dan internasional serta perwakilan masyarakat sipil guna memperkuat advokasi pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Baca juga: Karamha: Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah Terancam Akibat Eksploitasi SDA
Sebagai jembatan antara Masyarakat Adat, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas, media berperan meningkatkan kesadaran publik serta mempercepat pengakuan hak-hak Masyarakat Adat.