Sementara itu, Kapolsek Basri Pakaya mengaku datang ke lokasi karena mendapat laporan dugaan pungli di area tersebut.
“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan dikeluarkan di Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu dikeluarkan di Sulawesi Tengah, maka tidak ada masalah. Namun, PT Vale telah melaporkan bahwa rumpun Pong Salamba telah membuka lahan di area konsesi mereka,” jelas Basri.
Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Ululere, Arman, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun belum mendapat respons.
Permohonan konfirmasi juga telah dikirimkan kepada PT Vale Indonesia, tetapi pihak perusahaan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini





