Kabid yang menangani cuti, Udin, yang dikonfirmasi berkali-kali sejak Senin sore hingga malam (10/6/2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. Begitu pula Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sulteng, Asri.
Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa setelah usulan CLTN Rachmansyah Ismail ditolak, Rachmansyah akan mengajukan pensiun dini ke BKN jika pasti maju dalam kontestasi Pilkada di Morowali.
Menurut informasi yang dihimpun, BKN pada tanggal 6 Juni 2024 mengirim surat ke Pj Bupati Morowali No.3923/R-AK.02.02/SD/K/2024 perihal Pertimbangan teknis Mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.***





