PALU, KABAR SULTENG – Beredar kabar di kalangan honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bahwa pada pertengahan Desember 2023 akan dirumahkan.
Dirumahkannya honorer disebut-sebut dari pihak pimpinan dinas dan pimpinan biro di Pemprov Sulteng berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Katanya semua honorer di dinas dan biro di Pemprov Sulteng akan dirumahkan pertengahan Desember ini. Infonya sudah ada surat edarannya dari BKN,” ujar seorang honorer yang minta tidak menyebutkan identitasnya.
Padahal menurutnya, ramai diberitakan bahwa pemerintah pusat dan DPR sudah bersepakat bahwa tidak jadi penghapusan tenaga honorer. Tiba-tiba ada kabar bahwa honorer akan dirumahkan pertengahan Desember 2023 membuat honorer bertanya ada apa?
“Tidak jelas juga penyampaiannya kenapa harus ada kebijakan dirumahkan semua honorer, sementara dari berita-berita yang kami baca katanya tidak jadi penghapusan honorer dan akan ada pengangkatan bertahap menjadi PPPK,” katanya.
Dia juga mengaku tidak ada penjelasan dan alasan honorer di rumahkan, setelah itu apakah pada saat memasuki tahun baru 2024 kembali akan dipanggil atau tidak. Hanya disampaikan akan dirumahkan secara massal pada pertengahan Desember 2023.
“Kita yang honorer tua sudah lama mengabdi di atas lima tahun begini kan jadi resah. Apakah nanti akan dipanggil lagi pada tahun anggaran baru atau justru nama kami dihilangkan dan digantikan dengan honorer baru-baru. Karena banyak juga honorer saya lihat orang baru,” kata sumber.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Asri, saat dikonfirmasi Kabar Sulteng, menyampaikan, edaran itu merupakan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tau tindak lanjutnya itu bagaimana, sudah lama edaran itu,” ujar Asri, Sabtu, (9/12).
Kemudian, terkait isu pegawai honorer lingkup Pemprov Sulteng akan dirumahkan pertengahan Desember ini, Asri mengaku masih menunggu kebijakan dari pimpinan.
“Belum tau saya karena itu kebijakan dari pimpinan, kalau masih ada anggaran jalan terus, kalau sudah tidak ada mau di bayar dengan apa, nanti tanya Pak Udin di bidang pengadaan, itu bagaimana,” kata Asri.
Baca juga: AMSI, IJTI Sulteng dan PFI Palu Gunakan Tema “Hijau” Pada Festival Media 2
Hasil penelusuran redaksi Kabar Sulteng dari beberapa sumber portal berita nasional, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan, tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tak akan dihapus pada tahun ini.
Dengan begitu, kata menteri Abdullah Azwar Anas, dia memastikan posisi para tenaga honorer hingga akhir tahun ini akan masih aman.***