Poin Berita Acara DPRD dan Perwakilan Masyarakat
Dalam berita acara hasil pertemuan, DPRD Sulteng dan perwakilan masyarakat menyepakati beberapa poin :
1. DPRD Sulteng melalui Komisi III mendukung dan merekomendasikan penciutan kontrak karya PT CPM.
2. DPRD dan masyarakat menuntut pengembalian hak atas tanah ulayat adat yang diklaim dirampas oleh PT CPM, dengan tetap 3. memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. DPRD dan masyarakat menolak monopoli pengelolaan tambang emas Poboya, serta menuntut kedaulatan rakyat dalam pengelolaan tambang dan percepatan penerbitan izin WPR.
5. DPRD dan masyarakat mengutuk keras stigma ilegal terhadap penambang kecil yang hanya mencari nafkah dari aktivitas pertambangan di Poboya dan sekitarnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





