Kritik Lemahnya Penindakan PETI di Parigi Moutong, Aktivis HAM Duga APH Sudah Kantongi Nama Cukong hingga Beking

Kritik Lemahnya Penindakan PETI di Parigi Moutong, Aktivis HAM Duga APH Sudah Kantongi Nama Cukong hingga Beking
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. (Dok. Dishut Sulteng-Gakkumhut Wilayah Sulawesi)

Rekomendasi Solusi

Ia mendorong pemerintah dan APH untuk:

Bacaan Lainnya
  • • Meningkatkan sumber daya dan sarana pengawasan.
  • • Melakukan penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu.
  • • Memperkuat koordinasi antarinstansi.
  • • Memberdayakan masyarakat dalam pengawasan PETI.
  • • Menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Mestinya sudah dilakukan tindakan. Apa susahnya memanggil dan memeriksa orang-orang itu, panggil dan periksa para saksi! Tapi hal itu tidak dilakukan, kenapa?” tegasnya.

Ia menilai masih banyak pihak yang menjadikan kekuasaan sebagai alat mengumpulkan rente tanpa memikirkan risiko.

“Yang terlupakan adalah amarah alam dan murkah Allah. Dalam hitungan menit, alam bisa mengambil paksa apa yang mereka miliki,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi peringatan nyata.

“Lihat apa yang alam dan Allah pertontonkan di Sumatera sekarang,” katanya.

Sebagai mantan Deputi Direktur Walhi Sulteng, Dedi menekankan pentingnya komitmen nyata dari pemerintah pusat dan daerah, APH, serta masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Ia menegaskan kekayaan alam Parigi Moutong harus dikelola berkelanjutan dan dinikmati masyarakat, bukan dikuasai segelintir pihak melalui PETI.

“Diperlukan komitmen nyata seluruh pihak untuk menghentikan PETI dan menyelamatkan lingkungan Parigi Moutong,” tutupnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait