Kritik Lemahnya Penindakan PETI di Parigi Moutong, Aktivis HAM Duga APH Sudah Kantongi Nama Cukong hingga Beking

Kritik Lemahnya Penindakan PETI di Parigi Moutong, Aktivis HAM Duga APH Sudah Kantongi Nama Cukong hingga Beking
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. (Dok. Dishut Sulteng-Gakkumhut Wilayah Sulawesi)

PARIMO, KABAR SULTENG – Aktivis HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menyoroti masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI Parigi Moutong) yang dinilai sudah memasuki fase mengkhawatirkan.

Mantan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng itu mengatakan, kekayaan sumber daya alam Parigi Moutong menyimpan paradoks besar.

Bacaan Lainnya

Potensi ekonomi tinggi, tetapi dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan akibat PETI yang terus merajalela.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025) malam, Dedi mempertanyakan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai enggan bertindak tegas meski berbagai operasi penertiban telah dilakukan.

“Diamnya APH menjadi pertanyaan publik. Mengapa tidak ada tindakan tegas?” tegas Dedi.

Baca juga: Aktivitas PETI di Sungai Taopa Kembali Marak, FORMAT Ungkap Sosok Cukong RF Cs

Menurut Dedi, aktivitas PETI Parigi Moutong terpantau masif di beberapa wilayah seperti Desa Lobu, Gio Barat, Taopa Utara, Lambunu, dan Karya Mandiri.

Dedi menduga APH telah mengantongi nama-nama cukong, pemilik alat berat, hingga pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Saya menduga APH sudah mengetahui para cukong dan siapa yang membekingi PETI. Namun mengapa mereka tidak tersentuh?” ungkapnya.

Media sebelumnya juga mengungkap sejumlah inisial terduga pelaku PETI di Taopa Utara seperti RF alias AB, KN, GF, MO, dan MD. Selain itu, seorang cukong berinisial FR diduga mengoperasikan sedikitnya tujuh unit excavator di Gio Barat, yang belakangan disebut dipindahkan ke wilayah Lobu.

Pos terkait