Respons Warga Talise Terkait Ranperda Perlindungan Petani Garam Inisiatif DPRD Palu

Respons Warga Talise Terkait Ranperda Perlindungan Petani Garam
Sejumlah Perwakilan Petani Garam Talise Menyampaikan Sejumlah Poin yang Perlu Diakomodir dalam Ranperda Perlindungan Petani Garam. (Foto: Robert D.R/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG –  Warga Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu merespons Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu yang menjadi ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu 2024-2029.

Masyarakat yang notabene mayoritas beraktivitas sebagai petani garam di Teluk Palu itu menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu diakomodir dalam ranperda berjumlah tujuh bab dan 52 pasal.

Bacaan Lainnya

Nur, salah satu petani garam di Talise mengungkap kondisi terkini tambak garam pascabencana gempa bumi dan tsunami yang melanda pesisir Teluk Palu.

Baca juga: Ranperda Perlindungan Petani Garam Kembali Dibahas, Begini Urgensi Menurut Bapemperda DPRD Palu

“Waktu tsunami delapan tahun lalu, tambak garam ini rata. Sekarang ini juga kalau terjadi pasang air laut bisa sampai belakang rumah toko yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso. Bagaimana mau menghasilkan garam Talise yang lebih banyak jika tidak didukung sarana dan prasarana dari pemerintah,” kata Nur.

Petambak garam lainnya, Abdul Majid mengeluhkan keleluasaan dalam akses pengolahan pertanian garam.

“Misalnya di salah satu area seluas 6.000 meter persegi sudah mau dijual. Belum lagi ada satu bangunan yang kembali dibangun itu membatasi jalan keluar masuk kami yang punya tambak garam di situ? Bagaimana perlindungan terkait itu,” ungkapnya.

Sarwiah, salah satu warga Talise, menyampaikan dua hal krusial yang dipertimbangkan bisa masuk dalam Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu.

“Penggaraman Talise boleh dibilang jadi salah satu ikon di Palu. Tetapi, jaman sekarang terutama anak-anak mulai tidak mengenal identitas itu. Sebaiknya, lokasi itu perlu jadi salah satu wisata edukasi bagi para pelajar,” tuturnya.

Selain itu, perempuan yang juga bekerja sebagai petani garam ini mempertanyakan sejauh mana garam Talise layak dikonsumsi dari aspek kesehatan.

Baca juga: DPRD Palu Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Petani Garam

“Kita tahu bersama jika wilayah Palu di bagian atas ini adalah area pertambangan emas. Apakah garam Talise sudah higienis? Mengingat isu cemaran merkuri yang kita tidak tahu mungkin saja sudah bercampur dengan air laut yang menjadi bahan baku pembuatan garam,” jelasnya.

Perlu diketahui, Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu telah menjalani konsultasi publik selama dua kali pada 16 Oktober 2025 dengan menghadirkan lebih dari 50 petani garam di Talise.***

 

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait