PALU, KABAR SULTENG – Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR), Hartati Hartono, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap peran mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo, dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang telah berlangsung sejak 2019.
Hartati menyampaikan desakan tersebut usai KPK menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker sebagai tersangka.
Menurutnya, keterlibatan Risharyudi Triwibowo yang saat ini Bupati Buol dalam skema korupsi ini bukan sekadar dugaan semata.
“Bupati Buol telah mengembalikan satu unit motor Harley Davidson yang kuat diduga berasal dari gratifikasi,” ungkap Hartati di Palu, Sabtu (26/7/2025).





