Eks Kabag Umum Morowali Utara Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Eks Kabag Umum Morowali Utara Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Senin (23/6/2025).

Rahmat juga menjelaskan bahwa dalam penganggaran perubahan APBD 2020, ia telah mengumpulkan staf administrasi bupati dan pejabat terkait untuk memastikan seluruh kegiatan telah dibayarkan sesuai aturan. Ia melihat terdapat alokasi dana perjalanan dinas untuk Bagian Umum sekitar Rp800 juta lebih.

Namun, Rahmat mengaku tidak dapat merinci secara detail kecuali merujuk kembali pada dokumen tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pembayaran perjalanan dinas semestinya dilakukan dalam tahun anggaran berjalan, dan hal ini telah diketahui oleh Sekda dan bendahara kala itu.

Bacaan Lainnya

“Sebab kami pernah rapat bersama Sekda dan Bendahara, Asri Taufik,” jelasnya.

Rahmat menambahkan bahwa pencairan dana perjalanan dinas pada 2021 sudah di luar tanggung jawabnya.

“Kalau memang masih ada dokumen yang belum dibayarkan dan diajukan di tahun 2021, itu sudah di luar jangkauan saya,” tegasnya.

Ia juga mengaku pernah menerima dana perjalanan dinas saat berkonsultasi ke Dirjen Otda tahun 2020. Namun untuk perjalanan yang dibayarkan pada 2021, ia mengaku tidak pernah melakukan perjalanan maupun menandatangani kwitansi.

“Jadi kwitansi yang ditandatangani, itu bukan tanda tangan saya. Saya baru mengetahuinya saat diperiksa dalam BAP,” ujarnya.

Pos terkait